SERANG – Rutan Kelas IIB Serang kembali melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Abi mengatakan bahwa Dalam kegiatan penggeledahan blok hunianini dilakukan atau dilaksanakan di blok Hunian Laki-laki Kamar 11.
" Kegiatan dilaksanakan oleh Ka.KPR, Staf KPR, dan Jajaran Petugas Pengamanan di Rutan Kelas IIB Serang berjumlah 12 orang ". Kata Abi selaku Kepala Pengamanan.
Abi juga mengatakan jika kita menemuka beberapa barang yang dilarang seperti Handphone ada 1 buah, Charger hp 1 buah, botol kaca 1 buah, korek gas 2 buah, Pisau Cukur 4 buah,Tali 1 buah dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba.
@ditjenpas @kemenkumhamri @humas_kumhambanten @diary_kemenkumham @detikcom @tribunnews @kabar_banten @liputan6 @kompastv @rbkunwas @infoserang #KumhamPasti #Pemasyarakatan #Ditjenpas #kemenkumham #KemenkumhamRI #KemenkumhamBanten #RutanSerang #ditjenpas